RILIS APLIKASI DAPODIKMEN 8.4.0

Assalamualaikum warahmatulloh,

Hai sahabat semua, setelah beberapa waktu yang lalu awalnya di awal semester genap telah rilis aplikasi dapodikmen versi 8.3.0, kali ini di bulan maret sudah rilis kembali versi terbaru dari aplikasi dapodikmen yaitu 8.4.0. Ini di sebaban karena ada beberapa bug yang perlu perbaikan karena hasil dari sinkronisasi tidak terintegrasi di infogtk, seperti JJM bagi guru yang bersertifikasi dan lain sejenisnya. Oleh sebab itu, tim pengembang pusat bekerja keras agar permasalahan yang dihadapi oleh guru dan operator bisa di minimalisir. 

Adapun caranya, seperti sebelum-sebelumnya yaitu di berikan 2 bentuk aplikasi yaitu berupa Installer dan updater. Tentunya sahabat operator sudah memahaminya. untuk Installer silahkan download di Installer dan untuk updater silahkan download di link Updater
Beberapa hal yang harus diperhatikan oleh operator Dapodikmen terkait teknis update Aplikasi Dapodikmen versi 8.4.0  adalah sebagai berikut:

A. Untuk kondisi sekolah melakukan instalasi baru, proses instalasinya sebagai berikut :
1.Download Installer Aplikasi Dapodikmen versi 8.4.0
2.Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di sini
3.Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C://prefill_dapodik
4.Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.4.0 dengan menggunakan user account yang sama dengan yang telah diregistrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0, untuk proses registrasi yang lebih cepat disarankan menonaktifkan koneksi internet terlebih dahulu.
5.Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ON LINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru.

B. Untuk Kondisi sekolah yang masih menggunakan Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.3.0, proses instalasinya sebagai berikut :
1.Download updater 8.4.0
2.Lakukan sinkronisasi dan pastikan sinkronisasi sukses dengan melihat report data yang sukses dan gagal disinkronisasi.
3.Lakukan instalasi Updater 8.4.0
4.Akses aplikasi dan lakukan refresh dengan menekan tombol ctrl + F5

Dan berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.4.0:
1.[Pembaruan] Validasi rombongan belajar jenis kelas yang tidak memiliki wali kelas
2.[Pembaruan] Validasi PTK yang belum memiliki email dan akun pengguna PTK
3.[Pembaruan] Menyesuaikan jenis pendaftaran anggota rombel dengan pilihan jenis pendaftaran di menu salin anggota rombel
4.[Pembaruan] Menu salin anggota rombel dari rombel kelas untuk rombel selain rombel kelas
5.[Pembaruan] Filter pilihan kurikulum berdasarkan program / paket keahlian / program pengajaran di tabel rombongan belajar
6.[Pembaruan] Filter pilihan tambah mata pelajaran sesuai dengan mapping GTK
7.[Pembaruan] Mencegah data paket keahlian / program pengajaran rombongan belajar diganti bila telah memiliki daftar pembelajaran
8.[Pembaruan] Keterangan jumlah jam total rombel pada tabel pembelajaran
9.[Perbaikan] Bug date picker kolom TST Program Inklusi pada tabel Program Inklusi
10.[Perbaikan] Bug pendeteksian PLT kepala sekolah pada keterangan di beranda
11.[Perbaikan] Menambahkan pilihan mata pelajaran Bimbingan dan Konseling ketika menambah mata pelajaran di tabel pembelajaran
12.[Perbaikan] Bug pilihan rombel di menu salin anggota rombel

Aplikasi Dapodik SMA-SMK akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan up date seiring perkembangan dan tuntutan serta menyesuaikan terhadap perubahan dan perkembangan regulasi. Oleh karenanya kami senantiasa mengingatkan terus meningkatkan kualitas data Dapodik sekolahnya baik secara kuantitas maupun kualitas.

SELEKSI MASUK SEKOLAH IKATAN DINAS

Seperti halnya dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekruitmen calon taruna/siswa pada sekolah ikatan dinas dilaksanakan secara terintegrasi, dan pendaftarannya pun dilakukan secara online. Hal itu merupakan terobosan untuk meningkatkan kualitas penerimaan siswa ikatan dinas, serta menghilangkan terjadinya praktek kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) yang sering dikeluhkan masyarakat selama ini.
Demikian ditegaskan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kepada pers di Jakarta, Selasa (15/03). “Penerimaan siswa sekolah ikatan dinas pada tahun 2016 ini dilakukan secara terintegrasi, serta pendaftarannya dilakukan secara online, dikoordinir Kementerian PANRB,” ujarnya.
Dijelaskan, untuk pendaftaran online dilaksanakan melalui portal panseldikdin.menpan.go.id. Seperti halnya dalam seleksi CPNS, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi juga wajib mengikuti tes kompetensi dasar (TKD). Dalam hal ini, pelaksanaan TKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dengan sistem pendaftaran terpadu ini, dan tes dengan CAT, maka tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan dengan kewajiban menyediakan uang dalam jumlah tertentu.
Karena itu, Yuddy wanti-wanti kepada seluruh warga masyarakat agar jangan terbuai dengan bujukan oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan anaknya masuk ke sekolah atau pendidikan ikatan dinas tertentu. “Hanya hasil tes yang menentukan lulus tidaknya calon siswa ikatan dinas. Jangan percaya kalau ada yang mengaku bisa meluluskan,” tegas Menteri.
Menurut Yuddy, langkah itu merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk membersihkan praktek-praktek percaloan dalam menjaring calon pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur pendidikan ikatan dinas.
“Untuk mendapatkan putra-putri terbaik, calon siswa ikatan dinas juga harus mengikuti seleksi yang bersih, dan bebas dari KKN. Dengan demikian, hanya mereka yang lulus tes yang dapat diterima,” tegas Guru Besar Universitas Nasioal Jakarta ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, tahun ini pemerintah membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Menengah Umum (SMU) sederajat untuk mengikuti seleksi untuk diterima menjadi siswa/taruna pada Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga Pendidikan Ikatan Dinas (LPID).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengungkapkan, ada tujuh LPID yang membuka kesempatan 5.940 kursi calon siswa. Ketujuh LPID dimaksud adalah Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, yang membuka kesempatan untuk 3.650 siswa.
Adapun LPID lainnya adalah Istitut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan 900 kursi, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang membuka 500 kursi, Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) yang mencari 300 calon siswa/taruna, 260 calon taruna Akademi Imigrasi (AIM) dan Poltekip, 250 orang untuk Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (STMKG), dan sebanyak 80 orang untuk Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).
Informasi lengkap terkait dengan pendaftaran dapat diakses di portal masing-masing Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan yang akan dibuka mulai tanggal 15 Maret s/d 27 Mei 2016.
Ditambahkan, peserta hanya boleh mendaftar di salah satu dari 7 (tujuh) Kementerian/Lembaga Pendidikan Kedinasan. “Apabila mendaftar di dua atau lebih Lembaga Pendidikan, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
Diberdayakan oleh Blogger.